Kenaikan Harga Rumah Murah di Bandung


Peraturan sebelumnya, harga rumah murah di Bandung adalah Rp. 88 juta.
itu pun masih relatif sulit dijangkau oleh bebarapa masyarakat.

Akibat kenaikan BBM, para pengusaha properti memang sedang bingung, yaitu harga bahan bangunan yang sudah naik, tetapi harga rumah (murah) belum juga naik.

Baiklah coba kita hitung dulu harga normalnya, yaitu rata-rata biaya pembangunan rumah per meter perseginya minimal mencapai 1,5 juta. Sedangkan persyaratan pemerintah tentang luas minimal bangunan yaitu 36 meter persegi. Artinya, Jika

Bangunan : 36 m2 x Rp. 1,5 juta = Rp. 54 juta.
Luas tanah minimal : 60m2 x 300 ribu = 18 juta.
Total harga : 72 juta

Harga tsb belum dihitung dari biaya pembuatan jalan, pembebasan jalan komplek dan beberapa fasilitas lainnya seperti RTH / taman.
Sehingga harga 88 juta agak mepet dengan 72 juta tsb.

Sehingga harga yang diperkirakan naik mencapai 100 s.d 120 juta per unit.
Kesempatan mencari rumah murah sebentar lagi akan hilang, maka gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Silahkan jika ada pertanyaan dan informasi lainnya