UM KPR menjadi 10% saja


Uang Muka KPR

Uang muka KPR konvensional sempat mengalami fluktuasi, seingat ipbblog tahun 2012 UM masih bisa di 10% lalu dinaikkan menjadi 20%, baik konvensional dan syariah..

Peraturan ini berlaku hingga 2015 dan pertengahan tahun ini UM pun diberlakukan turun menjadi 10% mengingat keadaan harga rumah yang terus membumbung tinggi. Jika tidak diturunkan menjadi 10% makan UM yang disiapkan calon pembeli akan cukup besar.

Hal seperti itu ipbblog coba tanyakan kepada salah satu marketing perumahan graha trancamanyar yang mengatakan UM 20% pada tabel cicilannya, ternyata sebenarnya sudah bisa 10% hanya pasti cicilannya yang akan naik kemudian berdampak pada plafon gaji yang akan lebih tinggi.

sumber :

Silahkan jika ada pertanyaan dan informasi lainnya