Setelah menaikkan harga rumah termurah pada pertengahan tahun 2023, kini Pemerintah kembali naikkan harga rumah termurah pada tahun 2024. Dari laman detik, naiknya harga rumah termurah tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023.

Dalam peraturan Kepmen PUPR tersebut ditetapkan bahwa harga perumahan termurah yang sebelumnya di 162 juta, naik menjadi 166 juta. Harga tersebut berlaku mulai awal tahun 2024. sumber : detik dot com
Naiknya harga properti menandakan bahwa investasi properti tidak pernah ada kata rugi. Bahkan ada praktisi properti mengatakan bahwa, salah membeli rumah pun tetap mendapatkan keuntungan.
Mau berinvestasi properti ? Perumahan ini akan mengalami kenaikan harga rumah tertinggi, karena lokasinya sangat dekat dengan rencana pintu tol terbaru.