Developer Syariah mulai booming di Bandung Raya sejak 2015. Saat itu baru 1 Developer yang memasarkan proyek nya dengan skema KPR nya langsung mencicil ke Developer. Menjadi Developer syariah memang memerlukan nafas yang panjang, modal yang kuat, manajemen yang sangat baik dan mampu untuk “berpuasa” keuntungan dalam waktu beberapa tahun pertama. Saat ini baru ada 2 Developer Syariah terbaik yang sudah sukses memasarkan banyak proyek perumahannya di Bandung Raya. Dibalik kesuksesannya, berikut beberapa kelebihan yang bisa dirasakan saat konsumen membeli rumahnya ke Developer Syariah tersebut.

| KPR ke Bank | KPR ke Developer Syariah |
| Banyak orang yang ditolak KPR ke bank karena tidak memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah bukan sebagai wirausaha yang belum memiliki SIUP, padahal usahanya telah berkembang dan mampu untuk mencicil KPR. | Pelaku wirausaha tanpa SIUP tersebut masih terbuka peluang untuk dapat mencicil KPR ke Developer Syariah. Hal tersebut dapat dipastikan oleh pihak Developer syariah melalui proses verifikasi internal |
| Tidak sedikit Developer yang memberikan syarat bahwa booking fee akan hangus jika batal membeli | booking fee akan dikembalikan 100% jika batal membeli |
| Jika melakukan cicilan KPR ke Bank lalu terjadi keterlambatan dalam membayar cicilan maka akan dikenakan denda keterlambatan dalam membayar cicilan KPR | Developer tidak akan memberikan denda saat terjadi keterlambatan dalam mencicil KPR |
| Saat terjadi kredit macet, rumah akan disita bank. | Saat terjadi kredit macet, rumah tidak akan disita Developer. Rumah masih sah menjadi pemiliknya dan masih boleh dihuni. Kemudian kondisi tersebut akan dilakukan proses diskusi antara pemilik rumah dengan Developer dalam mencari solusi atas kondisi kredit macet tersebut. |
Khusus untuk kondisi kredit macet, jika sepakat dilakukan proses menjual kembali rumah yang sedang dihuni maka setelah terjual, semua uang yang sudah dikeluarkan selama mencicil rumah, akan dikembalikan 100%. Selebihnya tergantung kesepakatan antara Developer dan penghuni rumah terkait keuntungan penjualan rumahnya.
Semua itu berlaku dengan syarat, jika pembelian rumah ke Developer syariah yang sudah terbukti amanahnya dan memiliki portofolio yang sangat baik. Namun bukan berarti Developer syariah tidak memiliki kekurangan dari kacamata konsumen.
Klik link : Berikut adalah beberapa kekurangan dari Developer Syariah