Kabar gembira .. yang sebelumnya rumah tapak yang akan dicabut subsidinya per 2015 ini, oleh kemenPU-pera, Basuki Hadimuljono tetap diberikan..

Sehingga dengan nilai maksimal Rp. 115 juta, masyarakat masih dapat mendapatkan subsidi cicilan FLPP pemerintah.. Namun ada hal yang perlu digaris bawahi, dengan semakin naiknya harga bahan bangunan saat ini, agak perlu diperketat pengawasan terhadap kualitas bangunannya. Karena tahun sebelumnya pun banyak rumah subsidi yang memang kualitasnya kurang baik..
Dengan berita ini, kita patut bersyukur dengan tetap dilanjutkan.. Ipbblog juga khawatir jika penghapusan subsidi akan memberatkan masyarakat bukan kelas menengah ke atas.. 🙂
sumber :
Berita sangat baik tentunya ini mas, ayo mas beri kami info lagi rumah2 bersubsidi mas, matur suwun
Alhamdulilah. Terima kasih infonya