Tahapan Izin Perumahan
Ada beberapa tahapan izin membuat perumahan antara lain sbb :
- Ijin lingkungan
- Rencana Umum Tata Ruang
- Ijin Pemanfaatan Tanah (IPT)
- Ijin Lokasi
- Amdal & Rekomendasi
- Ijin Pengesahan Siteplan
- IMB
Namun jangan salah,
Terbitnya Ijin-ijin sampai muaranya, yaitu terbitnya IMB bukanlah selesai semua permasalahan.
PR selanjutnya adalah merealisasikan janji Developer.
Terutama tantangan Property Syariah dengan Cash flownya yg BERAT dibandingkan dengan Developer Konvensional, adalah mewujudkan pembangunan konstruksi, fasum dan lain sebagainya.
Nah yang lebih bahaya adalah, sudahlah pembangunannya belum dimulai.. Ijinnya pun tidak diproses atau bahkan tidak paham proses perijinan. Ini yang biasa menjadi sebab terbesar proyek-proyek yang bermasalah..
Yuk belajar tertib perijinan..
Agar proyek aman dan tentram..
Perumahan dari Developer Syariah yang sudah berjalan dengan baik perijinannya adalah Sharia Islamic Soreang.
DP nego, atau Tanpa DP
Cash dapat diskon
Hunian rasa Villa di Bandung Selatan :

Proyek perumahan Villa dari Developer di Lembang
Marketing 0813-1123-1437