Sertipikat

sumber : birojasasabila.wordpress.com
Kata yang disahkan menjadi “sertipikat” tsb sangat dinanti-nanti oleh pemilik rumah atau tanah, karena berkas surat-surat penting ini adalah benar-benar sangat penting dalam urusannya dengan properti. Tanpa sertipikat, nilai jualnya bisa jatuh di bawah NJOP.. bahkan yang lebih penting lagi adalah berkekuatan hukum..
Ok, kita masuk ke pembahasan inti ya.. perihal sertipikat ini sudah sangat dibutuhkan dalam dunia properti perumahan seperti yang dibahas ipbblog di blog ini.. Lantas, adakah perumahan atau lahan kavling yang masih berstatus belum bersertifikat ? ternyata ada dan bahkan banyak..
Kita bayangkan dulu, jika sebidang lahan yang masih AJB (belum bersertipikat), kemudian diperjual belikan, memang jika tidak memperhatikan legalitas, sah-sah saja dalam hal mencari keuntungan dan kebutuhan. Tapi jika sudah masuk legalitas, bisa runyam ke depannya.. kenapa ?
Tanah AJB itu : Baca lebih lanjut →