IMB Perumahan Murah di Kawasan Ciwastra ini Sudah Terbit

Kutipan

Developer Syariah satu per satu sudah mulai terlihat progress pembangunannya, yaitu ditandai dengan terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Gate Aster Village

Progress awal dari perumahan ini adalah sedang proses pembangunan infrastruktur dan sudah terbit IMB sehingga proses pembangunan unit yang sudah terjual segera dibangun. Baca lebih lanjut

Iklan

Tahapan Perizinan Membangun Perumahan

Kutipan

Tahapan Izin Perumahan

48366628_10210974280307859_5002169322399858688_n

Ada beberapa tahapan izin membuat perumahan antara lain sbb :

  • Ijin lingkungan
  • Rencana Umum Tata Ruang 
  • Ijin Pemanfaatan Tanah (IPT)
  • Ijin Lokasi
  • Amdal & Rekomendasi
  • Ijin Pengesahan Siteplan
  • IMB

Baca lebih lanjut

Cara Membuat IMB

Kutipan

Admin kali ini akan coba memberikan tulisan singkat dan simpel tentang mengurus IMB. Karena IMB penting untuk melegalkan Sertifikat Bangunan hunian Anda saat proses membangun nantinya.

So.. punya tanah dan ingin mengurus IMB ? Ternyata jasa Arsitek pun relatif murah. Yuk kita lihat bagaiman awal mengurus IMB sampai dengan gambar kerja untuk syarat IMB.

Membuat IMB 1 copy Baca lebih lanjut

Pendapat ipbblog tentang beberapa kavling dan perumahan yang dijual murah padahal sertifikat masih AJB

Kutipan

Sertipikat

sumber : birojasasabila.wordpress.com

Kata yang disahkan menjadi “sertipikat” tsb sangat dinanti-nanti oleh pemilik rumah atau tanah, karena berkas surat-surat penting ini adalah benar-benar sangat penting dalam urusannya dengan properti. Tanpa sertipikat, nilai jualnya bisa jatuh di bawah NJOP.. bahkan yang lebih penting lagi adalah berkekuatan hukum..

Ok, kita masuk ke pembahasan inti ya.. perihal sertipikat ini sudah sangat dibutuhkan dalam dunia properti perumahan seperti yang dibahas ipbblog di blog ini.. Lantas, adakah perumahan atau lahan kavling yang masih berstatus belum bersertifikat ? ternyata ada dan bahkan banyak..

Kita bayangkan dulu, jika sebidang lahan yang masih AJB (belum bersertipikat), kemudian diperjual belikan, memang jika tidak memperhatikan legalitas, sah-sah saja dalam hal mencari keuntungan dan kebutuhan. Tapi jika sudah masuk legalitas, bisa runyam ke depannya.. kenapa ?

Tanah AJB itu : Baca lebih lanjut